BANDUNG – Julukan Kota Kembang perlahan berubah menjadi etalase persoalan perkotaan. Di tengah gembar-gembor program dan apel birokrasi, Kota Bandung justru dihadapkan pada masalah klasik yang tak kunjung selesai: sampah yang menumpuk, tunawisma yang memenuhi ruang publik, serta tata kota yang kian kehilangan wajah tertib dan manusiawi.

Pernyataan Iskandar Zulkarnain, Sekretaris Daerah Kota Bandung, yang kembali menegaskan pentingnya penanganan tunawisma dan pengelolaan sampah, justru memantik pertanyaan publik: mengapa persoalan ini terus diulang, namun tak pernah benar-benar tuntas?

Disampaikan dalam Apel Mulai Bekerja di Plaza Balai Kota Bandung, Senin 19 Januari 2026, Iskandar menyebut penanganan gelandangan penting demi menjaga citra kota. Namun realitas di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Trotoar masih dijadikan tempat tidur, badan jalan tetap dipenuhi aktivitas informal, dan kawasan pusat kota yang disebut sebagai “etalase” justru kerap terlihat semrawut.

Citra Kota Dijaga, Masalah Warga Terabaikan?

Iskandar menyebut Muhammad Farhan memberikan perhatian khusus terhadap keberadaan tunawisma di pusat kota. Sayangnya, pendekatan yang ditekankan lebih banyak bernuansa penertiban demi citra, bukan penyelesaian akar persoalan sosial seperti kemiskinan, kesehatan mental, dan keterbatasan akses layanan dasar.

Penanganan yang disebut “manusiawi dan terencana” sering kali berhenti pada pemindahan sementara, bukan rehabilitasi berkelanjutan. Akibatnya, fenomena tunawisma terus berulang di lokasi yang sama, seolah menjadi siklus tanpa akhir.

Sampah Jadi Bukti Gagalnya Tata Kelola

Tak hanya soal tunawisma, krisis sampah kembali menjadi sorotan utama. Pemerintah Kota Bandung kembali meminta unsur kewilayahan, dari kelurahan hingga RW, untuk mengoptimalkan peran mereka dalam pengelolaan sampah.

Narasi yang sama kembali diulang: partisipasi masyarakat, monitoring berkelanjutan, dan program berbasis lingkungan seperti Buruan Sae. Namun bagi warga, realitasnya jelas: TPS penuh, pengangkutan tersendat, dan sampah tetap berserakan.

Alih-alih menyelesaikan persoalan struktural seperti sistem pengolahan dan kapasitas layanan, beban justru kembali dilempar ke wilayah. Kewilayahan seolah dijadikan tameng untuk menutupi ketidakmampuan sistem kota mengelola sampah secara modern dan terintegrasi.

Program Diperluas, Risiko Kekacauan Mengintai

Tahun 2026, Pemkot Bandung berencana memperluas Program Prakarsa ke seluruh RW. Ironisnya, evaluasi menyeluruh terhadap program tahun sebelumnya baru akan dilakukan.

Langkah ini memicu kekhawatiran baru. Tanpa kesiapan pengawasan, transparansi anggaran, dan pendampingan teknis, perluasan program justru berpotensi melahirkan masalah administratif, konflik kewilayahan, hingga temuan hukum di kemudian hari.

Pernyataan agar program “disiapkan sungguh-sungguh agar tidak menimbulkan permasalahan” menjadi sinyal bahwa risiko kegagalan masih sangat besar.

Bandung Butuh Aksi Nyata, Bukan Sekadar Apel

Warga Kota Bandung kini menunggu lebih dari sekadar seruan koordinasi dan imbauan moral. Sampah tak bisa diselesaikan dengan jargon, tunawisma tak bisa ditangani dengan razia sesaat, dan kota tak akan tertib hanya dengan apel rutin.

Jika persoalan mendasar ini terus berulang, publik berhak mempertanyakan: apakah Pemkot Bandung masih memegang kendali atas kotanya sendiri, atau justru tertinggal oleh kompleksitas masalah yang terus membesar?

Tanpa perubahan cara kerja dan keberanian mengambil langkah tegas serta terukur, Bandung berisiko kehilangan bukan hanya citra, tetapi juga kepercayaan warganya sendiri.***