BANDUNG — Pemerintah Kota Bandung tengah memproses perizinan pembongkaran Teras Cihampelas. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, meskipun sempat muncul wacana penyerahan pengelolaan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kewenangan perizinan pembongkaran tetap berada di tangan Pemerintah Kota Bandung.

Menurut Farhan, rencana pembongkaran tersebut telah dibahas dalam dialog bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun, secara administratif, seluruh proses penghapusan aset dan izin teknis tetap harus melalui Pemkot Bandung.

“Dalam dialog dengan Pak Gubernur saya sampaikan, kalau mau dibongkar oleh provinsi, izinnya tetap dari kita. Sekarang kita sedang mengupayakan izin pembongkarannya,” ujar Farhan saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin, 12 Januari 2026.

Anggaran Belum Ditentukan

Terkait anggaran pembongkaran Teras Cihampelas, Farhan mengaku belum dapat memastikan sumber pendanaannya. Saat ini, Pemkot masih memprioritaskan penyelesaian aspek legal dan administrasi sebelum masuk ke tahap eksekusi fisik.

“Anggarannya belum tahu. Sekarang kita urus izin pembongkaran dulu,” katanya.

Ia menambahkan, pembongkaran akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk pembongkaran 69 tiang penyangga yang menjadi bagian dari struktur utama Teras Cihampelas. Seluruh proses tersebut harus melalui mekanisme penghapusan aset daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Semua akan dibongkar, total ada 69 tiang. Ini menyangkut penghapusan aset, jadi izinnya harus lengkap,” tegas Farhan.

UMKM Direlokasi ke Area Bawah

Seiring dengan rencana pembongkaran, akses di bagian atas Teras Cihampelas kini telah ditutup. Para pelaku UMKM yang sebelumnya berjualan di area skywalk akan direlokasi ke area bawah, namun tidak menggunakan trotoar.

Pemkot Bandung memastikan telah menyiapkan lokasi khusus agar aktivitas ekonomi pelaku UMKM tetap berjalan.

“UMKM di atas kita arahkan ke bawah. Bukan ke trotoar, tapi ke tempat khusus yang kita siapkan,” ujarnya.

Penataan Kawasan dan Taman Kolong Pasupati

Sebagai bagian dari penataan kawasan Cihampelas, Pemkot Bandung juga melakukan pembersihan area pedestrian, termasuk penataan tiang dan fasilitas penerangan. Seluruh lampu pedestrian dilaporkan telah kembali berfungsi untuk menjamin keamanan dan kenyamanan warga.

Tak hanya itu, Pemkot juga menyiapkan pengembangan Taman Kolong Jembatan Pasupati sebagai ruang publik baru. Kawasan tersebut direncanakan menjadi salah satu destinasi wisata kuliner yang terintegrasi dengan penataan kawasan Cihampelas.

“Kolong Pasupati, khususnya di belakang taman yang sudah ada, akan kita jadikan salah satu tempat wisata kuliner,” ungkap Farhan.

Menunggu Rampungnya Perizinan

Hingga saat ini, waktu pelaksanaan pembongkaran Teras Cihampelas belum dapat dipastikan. Pemkot Bandung masih melakukan pembahasan lintas perangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi.

“Pelaksanaannya tergantung izin. Kita ingin semuanya sesuai aturan,” pungkas Farhan.***