BANDUNG – Polemik integritas pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bandung kian menguat. Di tengah desakan evaluasi terhadap Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus) Kota Bandung, Inspektorat akhirnya buka suara. Kepala Inspektorat Kota Bandung, Darmawan, menegaskan bahwa laporan masyarakat saat ini masih dalam tahap telaah dan belum memasuki tahap disposisi.

Pernyataan tersebut terungkap dalam percakapan WhatsApp yang kini beredar di kalangan aktivis dan masyarakat sipil. Dalam pesan singkat itu, Darmawan menyatakan, “Belum ada disposisi, tapi sedang dilakukan telaah.”

Tanggapan singkat namun tegas ini menjadi sinyal bahwa Inspektorat Kota Bandung tidak menutup mata terhadap laporan dugaan pelanggaran yang menyeret nama pejabat strategis di lingkungan Pemkot Bandung.

Dugaan Dana Talang Ratusan Juta Jadi Sorotan Serius

Berdasarkan informasi yang disampaikan pelapor, dugaan persoalan bermula pada periode Oktober hingga Desember 2023, ketika seorang pejabat disebut meminta dana talang hingga hampir Rp300 juta dengan dalih proyek di salah satu dinas. Dana tersebut dijanjikan akan kembali dalam waktu tertentu dengan iming-iming keuntungan besar.

Namun hingga tenggat waktu yang dijanjikan, dana tersebut tidak kunjung dikembalikan, sehingga persoalan ini dilaporkan ke aparat penegak hukum. Bahkan, dalam laporan itu turut disinggung dugaan keterlibatan pihak keluarga serta kaitan dengan penanganan perkara lain yang disebut-sebut pernah masuk ranah Polda.

Isu ini memperkuat sorotan yang sebelumnya telah disuarakan Aliansi LSM dan Ormas Pandawa Lima Jawa Barat, yang sejak awal mendesak evaluasi menyeluruh terhadap rekam jejak dan integritas pejabat terkait.

Inspektorat Janji Klarifikasi Sesuai SOP

Menanggapi laporan tersebut, Darmawan memastikan bahwa Inspektorat akan bekerja sesuai mekanisme dan SOP yang berlaku. Ia juga menyebutkan akan dilakukan koordinasi lintas pihak dalam proses klarifikasi.

“Kami akan klarifikasi sesuai SOP. Nanti koordinasi dengan Pak Siena dan Pak Robbi,” tulis Darmawan dalam pesan WhatsApp tersebut.

Pernyataan ini menegaskan bahwa Inspektorat tidak gegabah, namun juga tidak menyepelekan laporan publik, terlebih yang menyangkut dugaan pelanggaran etika dan tata kelola pemerintahan.

Pandawa Lima: Respons Inspektorat Harus Berujung Tindakan Nyata

Ketua Aliansi Pandawa Lima, Mochamad Dadang, menilai tanggapan Inspektorat sebagai langkah awal yang positif. Namun ia menekankan bahwa publik menunggu lebih dari sekadar klarifikasi internal.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Agus Satria: “Ini bukan isu sepele. Kalau benar ada dugaan dana talang ratusan juta dan relasi kepentingan keluarga, Inspektorat dan BKPSDM harus turun bersama. Jangan berhenti di meja klarifikasi,” tegasnya.

Menurut Agus Satria dan juga ponggawa Pandawa Lima lainnya yakni Iwan Oci, Iman Indrawan dan Budi Abuy, kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen reformasi birokrasi di Kota Bandung, terutama di bawah kepemimpinan Muhammad Farhan.

Publik Menanti Ketegasan Wali Kota Bandung

Di tengah meningkatnya tekanan publik, sikap Wali Kota Bandung kini menjadi sorotan utama. Sebelumnya, Farhan berulang kali menegaskan komitmennya terhadap integritas ASN dan penolakan terhadap penyalahgunaan wewenang.

Kini, publik menanti apakah komitmen tersebut akan diterjemahkan dalam langkah konkret, mulai dari:

  1. Penugasan Inspektorat secara terbuka
  2. Audit internal independen
  3. Evaluasi jabatan strategis berbasis merit system
  4. Transparansi hasil pemeriksaan kepada publik

Isu ini dinilai bukan sekadar persoalan individu, melainkan cermin wajah birokrasi Kota Bandung di mata masyarakat.

Integritas ASN Jadi Taruhan

Kasus ini menegaskan satu hal: integritas pejabat publik bukan urusan privat, melainkan kepentingan publik. Ketika laporan masyarakat telah masuk dan Inspektorat menyatakan tengah melakukan telaah, maka proses ini harus dikawal secara transparan dan akuntabel.

Apakah klarifikasi akan berujung pada penegakan etik dan sanksi tegas? Atau justru kembali menguap tanpa kejelasan?

Masyarakat sipil memastikan akan terus mengawal. Karena bagi Bandung, kompromi terhadap integritas sama artinya dengan mempertaruhkan kepercayaan publik.***