BANDUNG — Keputusan penutupan sementara aktivitas tambang dan angkutan material di wilayah Parungpanjang, Cigudeg, dan Rumpin, Kabupaten Bogor, membawa konsekuensi sosial yang luas. Ribuan warga yang selama ini menggantungkan hidup pada sektor pertambangan dan aktivitas turunannya kini harus menghadapi penurunan pendapatan hingga kehilangan mata pencaharian.

Sebagai langkah mitigasi sosial, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyalurkan bantuan sosial tidak direncanakan kepada 2.938 kepala keluarga (KK) terdampak, masing-masing sebesar Rp3 juta.

Penutupan Tambang Demi Keselamatan Warga

Penutupan sementara tambang Parungpanjang ditetapkan oleh Dedi Mulyadi melalui surat keputusan bernomor 7920/ES.09/PEREK tertanggal 25 September 2025. Kebijakan ini diambil setelah aktivitas pertambangan dinilai memicu kerusakan lingkungan serius, mulai dari degradasi jalan, debu berlebih, hingga meningkatnya risiko kecelakaan akibat lalu lintas truk tambang.

Langkah tersebut menegaskan prioritas Pemprov Jabar dalam menempatkan keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan di atas kepentingan ekonomi jangka pendek.

Bansos Jadi Penyangga Ekonomi Sementara

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, menyebutkan penyaluran bantuan sosial dilakukan secara bertahap sejak Desember 2025.

Tahap awal menyasar 928 KK di Kecamatan Parungpanjang, meliputi lima desa terdampak langsung aktivitas tambang. Sementara 2.010 KK lainnya di Kecamatan Cigudeg dan Rumpin menerima bantuan pada tahap berikutnya.

“Bantuan ini diberikan untuk membantu masyarakat bertahan di masa transisi akibat berhentinya aktivitas tambang,” ujar Ade.

Ribuan KK Masih Menunggu 2026

Meski demikian, jumlah warga terdampak tercatat jauh lebih besar. Pemprov Jabar mencatat 15.293 kepala keluarga lainnya akan menerima bantuan sosial lanjutan pada 2026, yang dibagi ke dalam tahap III dan IV.

Tahap III akan menyasar 6.216 KK di wilayah Cigudeg dan Rumpin, sementara tahap IV mencakup 9.077 KK di Parungpanjang, Cigudeg, dan Rumpin.

“Warga yang belum menerima bantuan pada 2025 dipastikan akan mendapatkan bantuan pada 2026,” tegas Ade.

Antara Lingkungan dan Perut Warga

Penutupan tambang Parungpanjang memunculkan dilema klasik antara perlindungan lingkungan dan ketahanan ekonomi masyarakat lokal. Di satu sisi, warga telah lama mengeluhkan dampak tambang terhadap kualitas hidup dan keselamatan. Di sisi lain, sektor ini menjadi sumber nafkah utama bagi ribuan keluarga, baik sebagai pekerja tambang, sopir angkutan, hingga usaha kecil penunjang.

Bantuan sosial dinilai hanya menjadi solusi jangka pendek. Sejumlah pihak menilai Pemprov Jabar perlu menyiapkan langkah lanjutan berupa alternatif mata pencaharian, pelatihan kerja, serta program ekonomi berbasis lingkungan agar masyarakat tidak terus bergantung pada tambang.

Tantangan Kebijakan Berkelanjutan

Kasus Parungpanjang menjadi cermin tantangan besar penataan sektor pertambangan di Jawa Barat. Penegakan aturan lingkungan harus berjalan beriringan dengan perlindungan sosial agar kebijakan tidak menimbulkan krisis ekonomi baru di tingkat akar rumput.

Ke depan, publik menanti langkah lanjutan Pemprov Jabar dalam memastikan bahwa penutupan tambang tidak hanya menghentikan kerusakan lingkungan, tetapi juga membuka jalan baru bagi kesejahteraan masyarakat terdampak.***