JABAR BAGUS — Gelombang protes besar-besaran terancam mengguncang Balai Kota Bandung. Aliansi LSM dan Ormas Pandawa Lima menyatakan siap menggelar aksi demonstrasi jika Wali Kota Bandung tak kunjung merespons pengaduan masyarakat yang mereka layangkan terkait evaluasi Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus) Kota Bandung.

Hingga Senin, 5 Januari 2026, surat pengaduan resmi bernomor 001/SURATPENGADUANMASYARAKAT/ALOPL/XII/2025 yang dikirim pada 23 Desember 2025 lalu disebut belum mendapatkan tanggapan apa pun, baik dari Wali Kota Bandung maupun Inspektorat Kota Bandung.

Surat yang diteken langsung Ketua Aliansi LSM dan Ormas Pandawa Lima, Mochamad Dadang, itu bahkan telah ditembuskan ke berbagai lembaga strategis, mulai dari DPRD Kota Bandung, Inspektorat, BKPSDM, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Kejaksaan Negeri Bandung, hingga Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kota Bandung.

Namun hingga tenggat waktu yang dinilai wajar oleh aliansi, respons yang dinantikan tak kunjung datang.

Aliansi Nilai Aduan Masyarakat Dianggap Angin Lalu

Perwakilan Aliansi LSM dan Ormas Pandawa Lima, Agus Satria, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas sikap diam Pemerintah Kota Bandung. Menurutnya, kondisi ini justru memperkuat dugaan bahwa pengaduan masyarakat tidak dianggap serius.

“Kami masih menunggu sikap wali kota. Tapi jujur saja, kami merasa surat pengaduan ini hanya dianggap angin lalu. Jangan-jangan sudah ada yang ‘masuk angin’,” kata Agus, Senin (5/1/2026).

Agus juga menyinggung pernyataan Wali Kota Bandung yang sebelumnya menekankan pentingnya birokrasi yang antisipatif, terstruktur, dan kolaboratif dalam menjawab persoalan kota, sekaligus menjanjikan kinerja Pemkot Bandung yang lebih baik di tahun 2026.

“Ini yang kami tagih. Hasil yang lebih baik itu tidak mungkin lahir dari aparatur yang bermasalah. Kalau aparaturnya bermasalah, hasilnya pasti jauh dari harapan,” tegasnya.

Lima Alasan Kepala Disarpus Diminta Dievaluasi

Dalam surat aduan tersebut, Aliansi LSM dan Ormas Pandawa Lima membeberkan lima poin krusial yang menjadi dasar permintaan evaluasi terhadap Kepala Disarpus Kota Bandung.

Pertama, jejak rekam dan isu integritas.
Aliansi menyoroti informasi publik terkait rekam jejak persoalan masa lalu, termasuk dugaan laporan penipuan dan polemik saat yang bersangkutan bertugas di beberapa dinas sebelumnya, salah satunya di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

Kedua, dugaan penyalahgunaan wewenang.
Meski belum berujung putusan hukum, indikasi penyalahgunaan kewenangan dinilai cukup menjadi alarm dini bagi pimpinan daerah.

Ketiga, potensi konflik kepentingan.
Aliansi menyoroti dugaan keterlibatan anggota keluarga Kepala Dinas, khususnya suami, dalam urusan pengelolaan APBD. Jika benar, hal ini dinilai berpotensi melanggar prinsip netralitas dan etika ASN.

Keempat, isu kedekatan personal.
Muncul persepsi publik mengenai relasi personal antara Kepala Disarpus dengan wali kota. Aliansi menegaskan jabatan publik harus berbasis sistem merit, bukan kedekatan personal.

Kelima, menjaga wibawa Pemkot Bandung.
Menurut aliansi, mempertahankan pejabat yang terus menuai sorotan tanpa evaluasi terbuka justru berpotensi merusak wibawa Pemerintah Kota Bandung dan memperburuk kepercayaan publik.

Ultimatum Aksi Demo Besar-Besaran

Ketua Aliansi LSM dan Ormas Pandawa Lima, Mochamad Dadang, menegaskan bahwa pengaduan yang mereka layangkan bukan bertujuan menghakimi, melainkan bentuk partisipasi aktif masyarakat sipil dalam menjaga pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Aliansi secara tegas mendesak Wali Kota Bandung Muhammad Farhan untuk:

Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kepala Disarpus Kota Bandung

Menyampaikan klarifikasi terbuka kepada publik

Menugaskan Inspektorat atau auditor internal independen

Menegakkan prinsip integritas ASN secara konsisten

“Kalau tidak ada tindak lanjut, kami siap turun ke jalan. Aksi demo besar-besaran adalah langkah terakhir kami,” ujar Dadang.

Aliansi berharap wali kota dapat merespons pengaduan ini secara bijak, objektif, dan transparan demi menjaga marwah reformasi birokrasi serta kepercayaan masyarakat Kota Bandung.***