JABAR BAGUS – Hening yang tak biasa menyelimuti Kota Bandung menjelang akhir pekan, tepatnya Jumat pagi, 5 Desember 2025. Publik menunggu sesuatu yang sejatinya sangat dinantikan sejak dua bulan ke belakang: pengumuman tersangka dalam kasus dugaan jual beli jabatan dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemkot Bandung.
Namun hingga matahari naik dan aktivitas kantor dimulai, Kejaksaan Negeri Bandung masih belum menunjukkan tanda-tanda akan ada kabar baru. Tidak ada notifikasi kepada wartawan, tidak ada undangan jumpa pers, tidak ada gerak-gerik yang mengindikasikan perkembangan signifikan.
Padahal, dalam kultur penegakan hukum nasional, terutama di lembaga antirasuah, “Jumat Keramat” sering menjadi waktu pengumuman penting. Tapi di Kejari Bandung, ritme itu tampaknya tak berlaku.
Gelombang Pemeriksaan yang Tak Hasilkan Kepastian
Sejak SP Penyidikan diterbitkan pada 27 Oktober 2025, penyidik Kejari Bandung telah bergerak agresif. Serangkaian langkah diambil:
Pemeriksaan lebih dari 50 saksi, termasuk pejabat eselon, anggota DPRD, staf ASN, hingga pihak swasta.
Penggeledahan di sejumlah kantor dinas Pemkot Bandung.
Penyitaan dokumen dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan proses mutasi jabatan.
Beberapa nama mencuat ke publik, mulai dari Wakil Wali Kota Bandung yang sempat diterpa isu OTT, hingga figur nonstruktural Ega Kibar Ramdhani yang disebut-sebut memiliki pengaruh besar dalam rotasi jabatan ASN.
Nama lain seperti Angga Wijaya, R. Awangga, hingga delapan kepala dinas Pemkot Bandung juga sudah memenuhi panggilan penyidik. Namun status mereka tetap saksi. Tidak ada yang naik status hingga kini.
Situasi ini menimbulkan rasa janggal: bagaimana mungkin pemeriksaan massif tak menghasilkan satu pun tersangka?
Pendapat Pakar: Publik Tidak Boleh Dibiarkan dalam Ketidakpastian
Pengamat kebijakan publik dan politik hukum, DR. Drs. Ondang Surjana, kembali menyoroti lambannya pengumuman tersangka. Menurutnya, proses penyidikan yang panjang tanpa kepastian justru membuka ruang spekulasi.
“Kejari Bandung harus menyampaikan siapa yang bertanggung jawab. Proses panjang tanpa ketegasan hanya akan merusak kepercayaan masyarakat,” tegas Ondang.
Ia menilai ada dua momentum yang seharusnya dimanfaatkan Kejari Bandung:
- Menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia (9 Desember)
Penetapan tersangka sebelum Hakordia akan menjadi simbol kuat bahwa komitmen pemberantasan korupsi tidak hanya sebatas seremoni.
- Menjelang perpindahan Kajari Irfan ke jabatan baru di kejaksaan tinggi
Langkah tegas akan menjadi catatan penutup yang baik bagi kepemimpinan Kajari Irfan selama bertugas di Bandung.
Kegelisahan Publik: Antara Harapan dan Pertanyaan yang Tak Terjawab
Kekosongan informasi dari Kejari Bandung memberi ruang bagi berbagai tafsir di publik.
Di media sosial, muncul perdebatan tentang: apakah ada tekanan politik, apakah penyidik menemukan kendala hukum, atau apakah ada pihak tertentu yang berusaha mengarahkan opini.
Kasus ini telah menjadi isu nasional, bukan lagi sekadar persoalan internal Pemkot Bandung. Bagaimana tidak? Rumor OTT Wakil Wali Kota Bandung sempat membuat KPK dan Kejaksaan Agung memberi klarifikasi resmi. Publik merasa kasus ini terlalu besar untuk dibiarkan menggantung.
Sementara itu, komunitas mahasiswa, kelompok antikorupsi, hingga forum masyarakat sipil mulai menyuarakan kekhawatiran. Mereka menilai lambannya progres dapat menciptakan preseden buruk dalam penanganan perkara yang melibatkan pejabat daerah.
Hambatan atau Kehati-hatian?
Sumber internal yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa penyidik ingin memastikan konstruksi hukum yang kuat sebelum menetapkan tersangka. Sebab, kasus ini melibatkan:
dugaan transaksi jabatan,
intervensi pejabat,
peran pihak nonstruktural,
serta kemungkinan aliran dana dan penyalahgunaan kewenangan.
Itu sebabnya, beberapa dokumen tambahan masih disisir untuk memastikan tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan tersangka ketika perkara naik ke tahap penuntutan.
Namun, bagi publik, kehati-hatian yang terlalu lama justru memunculkan kesan stagnasi.
Menanti Setelah Salat Jumat
Meski Jumat pagi masih sepi, jurnalis lapangan tetap berjaga. Biasanya, jika ada konferensi pers, pemberitahuan akan dikirim menjelang siang atau setelah salat Jumat—waktu yang kerap dipilih untuk pengumuman besar.
Karena itu, meski hingga pagi belum ada perkembangan, kesempatan masih terbuka.
Kepastian sangat dibutuhkan agar publik mengetahui ke arah mana penegakan hukum ini bergerak.
Kasus dugaan jual beli jabatan Pemkot Bandung bukan sekadar persoalan administratif. Ini menyangkut masa depan tata kelola pemerintahan kota, integritas institusi, dan kepercayaan warga Bandung terhadap aparatur publik.
Kejari Bandung berada di titik penentu:
menegaskan komitmen pemberantasan korupsi, atau membiarkan spekulasi terus membayangi proses hukum.
Masyarakat menunggu,
aktivis menunggu,
pejabat publik menunggu,
media berjaga.
Semua menanti jawaban yang sama:
Siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka?
Bandung kini menahan napas. Keputusan Kejari Bandung akan menjadi penanda penting apakah penegakan hukum di kota ini masih berdiri tegak—atau mulai kehilangan arah.***
